Sebelum
mengetahui cara memilih sekolah yang baik untuk anak, maka perlu diketahui
jenis-jenis sekolah yang diakui di Indonesia. Beberapa jenis jalur pendidikan
di Indonesia berdasarkan UU No. 20 tahun 2003. Pertama, pendidikan formal
adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan ini
dimulai dari SD, SMP, SMA/K, dan Perguruan Tinggi. Jenis lainnya adalah pendidikan
nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan
secara terstruktur dan berjenjang. Contoh pendidikan nonformal adalah bimbel
mata peajaran atau Bahasa Inggris. Berikutnya ada pendidikan anak usia dini
adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai
dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan jarak jauh
adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan
pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi
komunikasi,informasi, dan media lain. Pendidikan berbasis masyarakat adalah
penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya,
aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan
untuk masyarakat. Terakhir ada pendidikan informal, merupakan jalur pendidikan
keluarga dan lingkungan. Contohnya adalah homeschooling.
Homeschooling ternyata
diakui di Indonesia sebagai salah satu bentuk pendidikan informal. Sampai saat
ini masih banyak perdebatan antara lebih baik pendidikan formal (publicschool) daripada pendidikan
informal (homeschool). Menurut Murwito
(2014), kekurangan dari homeschooling adalah
mengenai sosialisasi dengan teman sebayanya, namun publicschooling juga memiliki kekurangan yaitu kurikulum sebagai
sumber kecemasan. Pandangan tentang kekurangan homeschooling dibantah oleh Ray (2015) yang mengatakan bahwa
siswa/i yang mengikuti pendidikan dengan homeschooling
juga dapat bersosialisasi dengan baik. Mereka dapat berlatih sosialisasi
dengan mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan, kunjungan lapangan, tim olah
raga, dan pekerjaan sukarela untuk masyarakat. Beberapa alasan anak dimasukkan
kedalam pendidikan homeschooling adalah
dapat menyesuaikan kurikulum dan lingkungan belajar untuk masing-masing anak,
pencapaian akademis lebih baik daripada sekolah-sekolah, meningkatkan hubungan
keluarga antara anak dengan orang tua atau anak dengan saudara kandung,
meningkatkan lingkungan yang aman bagi remaja seperti jauh dari alkohol, dan
mengajar serta memberikan serangkaian nilai, keyakinan, dan pandangan dunia
kepada anak atau remaja (Ray, 2015). Salah satu keuntungan lain dari homeschool ternyata siswa-siswa mereka mendapatkan
skor di atas rata-rata pada tes pencapaian terlepas dari tingkat pendidikan
formal orang tua mereka atau pendapatan rumah tangga keluarga mereka (Ray,
2015).
Namun
di Indonesia sendiri lebih umum memaasukkan anak kedalam pendidikan formal,
yaitu dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Ketika memasukkan anak kedalam jenjang
pendidikan formal, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan ketika memilih
sekolah. Menurut Murwito (2014), hal-hal yang perlu dipertimbangkan orang tua
untuk memilih sekolah formal anak adalah pertama, orang tua harus
mempertimbangkan jarak antara rumah dengan sekolah. Kedua, orang tua harus memperhatikan
sarana dan prasarana sekolah. Hal ini termasuk tentang lingkungan sekolah yang
mendukung proses belajar anak dan keamanan anak. Ketiga, orang tua harus
memperhatikan suasana di dalam sekolah. Suasana yang dimaksud adalah seperti
peraturan di dalam kelas, ruang untuk berinteraksi dengan guru atau teman
sebaya, dan kebebasan anak dalam berkreatifitas. Keempat, orang tua perlu
memperhatikan wajah siswa di dalam kelas. Maksudnya adalah memperhatikan bahwa
anak-anak di sekolah tersebut bersemangat dalam bersekolah dan mengerjakan
tugas dari gurunya. Dan kelima, orang tua perlu memperhatikan kegiatan di
sekolah. Maksudnya adalah apakah anak-anak di sekolah tersebut peduli dengan
lingkungannya? Apakah anak-anak belajar mengantre di kantin? Selain hal
tersebut, orang tua juga perlu memperhatikan aturan-aturan pemerintah mengenai jenis
pendidikan dan aturan lainnya tentang penerimaan murid di sekolah.
REFERENSI
Murwito, F. (2014, November). Memilih satu dari jutaan sekolah. Majalah
wanita kartini.
Ray, B. D. (Oktober, 2016). Research
facts on homeschooling. National home education research institute. Retrieved
from https://files.eric.ed.gov/fulltext/ED556234.pdf
UU
RI No. 20 thn 2003
Komentar
Posting Komentar