Langsung ke konten utama

KESEHATAN KESELAMATAN KERJA (K3)

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan hal yang harus diperhatikan perusahaan kepada karyawannya agar tidak terjadi kecelakaan kerja. Sebuah organisasi yang sehat dapat menguntungkan secara finansial, dan juga memiliki karyawan yang secara fisik dan psikologis sehat untuk mengerjakan pekerjaan mereka(Cepat, 1999). Hal-hal yang dapat mengancam keselamatan kerja karyawan adalah kecelakaan kerja, penyakit menular, suara gaduh, gangguan musculoskeletal, dan bahaya dari zat paparan. Jadwal kerja kaaryawan juga mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja. Terdapat beberapa jadwal karyawan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja adalah shift malam, pergeseran pajang, lembur, dan flextime.
Shift malam adalah waktu bekerja dimana karyawan menjalankan tugasnya di malam hari. Contoh urutan shift di dalam pekerjaan adalah 08:00-04:00, 16:00-12:00, 12:00-08:00. Contoh pekerjaan yang membutuhkan shift malam adalah perawat, dokter jaga, satpam, dan lain-lain. Shift malam berbeda dengan jam lembur. Jam lembur adalah jam kerja yang ditambah karena beberapa alasan tertentu. Untuk shift malam biasanya gaji sama seperti shift yang lainnya. Namun untuk jam lembur, pekerja akan mendapatkan gaji tambahan sesuai dengan kebijakan perusahaan. Shift malam terbagi atas dua jenis, yaitu shift malam jangka panjang dan shift malam jangka pendek. Contoh shift malam jangka panjang adalah satpam yang kebagian jaga malam selama tiga bulan. Contoh shift malam jangka pendek adalah perawat yang kebagian jaga malam selama dua hari dan dua hari ke deannya dia akan menjaga shift yang lain.  Karyawan shift malam memiliki masalah tidur yang lebih besar dari karyawan yang bekerja shift malam permanen. Selain shift malam, jadwal kerja yang bergeser panjang juga mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja pegawai. Untuk karyawan yang memiliki jadwal bergeser panjang akan mempunyai tingkat stress ditempat kerja lebih tinggi. Umumnya pergeseran panjang terjadi pada orang nonvoluntaryly. Contoh waktu kerja pergeseran panjang adalah 13 jam / hari  atau 48 jam / minggu. Flextime adalah waktu kerja yang ditentukan oleh karyawan sendiri. Flextime merupakan waktu kerja yang sangat menguntungkan bagi karyawan karena dapat mengurus hal lain secara mudah. Selain itu, flextime dapat menimbulkan kepuasan kerja karena tidak menekan karyawan pada jam kerja.
Selain waktu kerja, kesehatan dan keselamatan kerja juga dipengaruhi oleh alat-alat pelindung strandar yang harus digunakan karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya. Beberapa contoh pekerjaan yang harus menggunakan alat-alat untuk menunjang kesehatan dan keselamatan kerja adalah teknisi mesin yang menggunakan alat berat, kontraktor, tukang kayu, dokter, farmasi, dan lain-lain. Di bawah ini adalah salah satu contoh gambar alat keselamatan kerja.

Jadi, ingatlah akan kesehatan dan keselamatan kerja. Jika sehat maka pekerjaan dapat dilaksanakan, fisik dan jiwa yang selamat maka pekerjaan selamat.



Komentar